Diskon!

SISTEM PENGUPAHAN TERHADAP PEKERJA NON FORMAL MELALUI PERJANJIAN KERJA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Harga aslinya adalah: Rp800,000.00.Harga saat ini adalah: Rp50,000.00.

+ Free Shipping

Judul Buku: Sistem Pengupahan terhadap Pekerja Non Formal melalui Perjanjian Kerja Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Penulis: Nikmah Dalimunthe; Mhd Yadi Harahap dan M.Syukri Alabani Nasution

 

Editor: Saddam Askara

Desain Cover: Naurah Sari

Layouter: Zivana Athallah

ISBN​​​​: –

Halaman ​​: iv;138

Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm

Kategori:
Guaranteed Safe Checkout

Buku “Sistem Pengupahan terhadap Pekerja Non Formal melalui Perjanjian Kerja Perspektif Hukum Ekonomi Syariah” mengkaji realitas pengupahan pekerja sektor non formal yang masih menghadapi persoalan ketidakpastian perjanjian kerja, perlindungan hak, serta keadilan upah. Melalui pendekatan Hukum Ekonomi Syariah, buku ini menjelaskan bagaimana perjanjian kerja dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Pembahasan menitikberatkan pada konsep akad ijarah, prinsip keadilan, kepastian upah, serta tanggung jawab moral antara pekerja dan pemberi kerja. Buku ini diharapkan menjadi referensi akademik sekaligus kontribusi praktis dalam mendorong sistem pengupahan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai syariah.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “SISTEM PENGUPAHAN TERHADAP PEKERJA NON FORMAL MELALUI PERJANJIAN KERJA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja