Turnover auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan fenomena yang semakin sering terjadi dan berdampak langsung terhadap kualitas audit, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan profesi akuntan publik. Tingginya tingkat perpindahan auditor tidak hanya menimbulkan biaya rekrutmen dan pelatihan yang besar, tetapi juga berpotensi mengganggu independensi, konsistensi, dan efektivitas proses audit.
Buku ini membahas secara komprehensif faktor-faktor yang memengaruhi turnover auditor, mulai dari beban kerja, tekanan waktu, budaya organisasi, kepuasan kerja, komitmen profesional, hingga pengaruh kepemimpinan dan sistem penghargaan di Kantor Akuntan Publik. Pembahasan dilengkapi dengan perspektif teoritis dan temuan empiris yang relevan dengan konteks praktik audit di Indonesia.




Ulasan
Belum ada ulasan.